Tak cukup sekedar mendengar melalui saja media massa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda akhirnya meninjau Gang Nikmat, secara langsung.
Sekitar pukul 12.00 Wita, rombongan yang berjumlah 6 orang dan dipimpin Ketua MUI Samarinda
KH Zaini Naim mendatangi tiap rumah dan warung yang berada di kawasan Jl Sentosa, RT 35, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kontan saja, kunjungan yang tak disangka-sangka itu, membuat penghuni dan tamu yang berada di kawasan itu satu persatu pergi dan sejumlah warung menutup rapat pintunya.
"Selama ini saya mendapat informasi dari media, ternyata benar setelah lihat dengan mata kepala, masih ada kegiatan di Gang Nikmat," ujar KH Zaini Naim kepada Sapos.
Zaini Naim dan rombongan pun menyempatkan berdialog dengan salah satu penghuni Gang yang total berjumlah 12 kepala keluarga itu.
Salah seorang penghuni berdalih, kamar-kamar yang jumlahnya cukup banyak dalam satu rumah itu disewakan untuk rumah tangga. Namun pada saat saya datang, ada seorang tamu yang langsung pergi saat kami meninjau," ungkapnya.
Menurut Zaini Naim, MUI Samarinda telah memastikan. Lalu, Senin (12/9) mendatang, pihaknya akan membawa surat kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, membahas aktivitas prostitusi yang melanggar perda."Ini pelecehan terhadap perda. Setelah tinjauan ini kami segera menghadap wali kota," pungkasnya.***(Samarinda POs/WI-003)
http://www.wartaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2684:mui-datangi-gang-nikmat&catid=3:nasional&Itemid=529
Sabtu, 19 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar